.: BLOGNYA SINYO MONGKLE-MONGKLE :.

Kamis, 11 November 2010

Memperjuangkan HAM melalui IT




Gambar Perjuangan Ham di Indonesia

     Internet, Internet, Internet. Yah, itulah nama sebuah jaringan komputer yang terbesar, terluas, dan terpopuler di Dunia, bahkan di Negara kita sendiri 'Indonesia'. Tanpa kita sadari sehari-hari kita hidup dengan teknologi internet. Akses yang murah dan pengunaan yang mudah inilah yang menyebabkan semua orang bisa mengakses internet. Bahkan bukan hanya orang dewasa saja yang mengkonsumsi internet, namun anak SD pun ketagihan untuk menikmatinya.Inikah Dunia IT ?
Yah inilah Dunia IT. Bagaikan susunan planet yang terus bergerak dan berputar mengelilingi kita. Memang tidak bisa diremehkan akan kekuatan Teknologi yang satu ini. Setiap Tahun, setiap bulan, setiap hari, bahkan setiap jam pun perkembangan selalu ada. Komputer bisa mengakses dengan modem, hp pun bisa mengakses dengan GPRS'nya, cukup dengan seribu rupiah kita pun sudah bisa berselancar didunia Maya.
     Namun pernah terpikirkah oleh kita akan dampak Positif dan Negatif dari dunia IT ini ? Memang setiap perkembangan selalu membawa dampak positif, namun tidak jarang pula dampak negatif terbawa olehnya. Salah satu dampak negatif dari Dunia IT ini terkait dengan HAM (Hak Asasi Manusia). Banyak orang yang dibuat dilema dengan yang satu ini. Sebagai contoh, Apakah kamu pernah mengambil suatu artikel lalu kamu print dan kamu sebarkan, atau kamu pernah mengambil gambar (contoh : desain mebel, rumah, dsb.) lalu kamu edit, atau bahkan kamu pernah mengambil foto seseorang ( contoh : foto jorok seorang artis, dsb.) lalu kamu sebarkan lewat hp mu ke teman-temanmu ? Sudah terbukti bahwa pelanggaran HAM terdapat didalamnya.
     Lalu adakah hubungan IT dengan HAM ? Tentu saja ada, bahkan erat hubungannya. Sebagai contoh kasus diatas, Kamu menyebarkan foto seseorang tanpa seizin dan sepengetahuannya, sama saja kamu sudah mengabaikan privasi atau hal yang seharusnya jadi rahasia pribadinya, dan tidak lepas dari itu kamu sudah melanggar HAM. Kasus seperti inilah yang sekarang menjadi hal yang dianggap wajar. Salah satu alasan atas kasus ini yaitu pihak yang berkaitan tidak mengetahui dengan apa yang kita lakukan. Tanpa harus kita sadari, Hak Cipta seseorang merupakan hasil kerja kerasnya yang harus kita hargai. Walaupun kita bisa menikmati karyanya namun tidak harus membajaknya bukan? Hargai Hak Asasi Manusia walaupun hanya lewat dunia maya yang kita tidak pernah kenal, bahkan tidak pernah bertemu langsung dengan orang tersebut.
     Memang hukum yang menyangkut hal yang seperti ini memang lemah. Kita sebagai User harus sadar dan memahami betul bahwa setiap orang memiliki HAM yang sama seperti kita, tidak hanya didunia maya saja, namun didunia nyata juga. Bagaimana jadinya jika para pengguna IT hanya merampas Hak Cipta seseorang tanpa berfikir secara real apa yang akan terjadi setelahnya. Maka dari itu memperjuangkan HAM melalui IT sangat perlu kita lakukan. Oleh karena itu mari kita secara bersama-sama memperjuangkan HAM melalui IT. Apa sih susahnya memperjuangkan HAM lewat IT ??? Gampang Kok !!!
Pahami beberapa hal yang menurut saya perlu anda ketahui berikut ini :
> Tidak menjiplak/Mengcopy paste karya orang lain.
> Bila kamu memosting suatu artikel diblog, dimana artikel itu milik orang lain maka minta izinlah terlebih dulu, minimal menyertakan tautan dimana kamu mengkutip artikel tersebut.
> Tidak menyebarkan foto orang lain, dimana orang yang berkaitan tidak mengetahui sama sekali.
> Apabila kamu menggunakan suatu software opensource lalu kamu mengembangkannya maka sertakanlah kernel dari software tersebut.
>Tidak berkomentar ataupun menulis yang menyinggung atau merendahkan seseorang maupun suatu organisasi.
> Jangan merubah/mengedit/menyebarkan hasil karya seseorang tanpa izin.
> Gunakanlah Teknologi Informasi sebijak mungkin tanpa harus melanggar hukum.
> Sadari bahwa setiap orang memiliki Hak Asasi Manusia yang sama seperti kita.
Mungkin menurut saya itu sudah cukup untuk anda berperan dalam memperjuangkan HAM dalam Dunia IT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar